Sesuai dengan Peraturan Bapepam dan LK No. X.K.1 tentang Keterbukaan Informasi Yang Harus Segera Diumumkan Kepada Publik, dengan ini Perseroan menyampaikan bahwa Perseroan berencana untuk menurunkan modal dasar, dan modal ditempatkan dan disetor dalam PT DSSA Mas Infrastruktur, anak perusahaan Perseroan dengan kepemilikan langsung lebih dari 99%.
Rincian penurunan modal tersebut dapat dilihat dalam iklan di harian Neraca pada tanggal 22 Desember 2015