Pada tanggal 30 Agustus 2021, Perseroan memberikan fasilitas pinjaman kepada PT DSSE Energi Mas Utama, entitas anak, dengan plafon sampai dengan sebesar USD 100.000.000 untuk jangka waktu mulai dari tanggal perjanjian sampai dengan 30 Agustus 2022. Fasilitas ini akan digunakan antara lain untuk mendukung kebutuhan modal kerja dan pengembangan bisnis entitas anak.
Pada tanggal 1 September 2021, PT Eka Mas Republik, entitas anak, menandatangani perjanjian pembiayaan dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk dengan plafon sampai dengan sebesar Rp400.000.000.000 untuk jangka waktu 84 bulan. Fasilitas ini dijamin antara lain dengan aset entitas anak. Fasilitas ini akan digunakan antara lain untuk pengembangan bisnis entitas anak.
Pada tanggal 1 September 2021, PT DSSA Mas Sejahtera (“DSSA MS”), entitas anak langsung Perseroan, telah berubah nama menjadi PT DSST Mas Gemilang (“DSST MG”). DSST MG adalah perusahaan induk yang menaungi aset-aset investasi dalam bidang teknologi, baik yang saat ini dimiliki oleh Perseroan, maupun aset-aset teknologi potensial di masa depan.