Pada tanggal 15 Oktober 2021, Shining Energy Pte Ltd (“Shining”) mengalihkan seluruh kepemilikan saham dalam PT DSSP Power Sentosa (“DSSP PS”) sebanyak 1.800 lembar saham kepada PT DSSE Energi Mas Utama (“EMU”).
Shining, DSSP PS, dan EMU merupakan entitas anak Perseroan dengan kepemilikan lebih dari 99%.
Pengalihan saham oleh entitas anak Perseroan tersebut tidak memiliki dampak terhadap kondisi keuangan Perseroan.