Perseroan dan entitas anak telah mengkonversi Obligasi Wajib Konversi PT Smartfren Telecom Tbk (“Smartfren”) yang dimiliki menjadi saham dalam Smartfren. Saham hasil konversi ini telah tercatat pada Bursa Efek Indonesia pada tanggal 12 April 2021. Dengan konversi ini, kepemilikan saham Perseroan dan entitas anak di Smartfren menjadi sekitar 19,9%.
Investasi ini akan dicatatkan dalam laporan posisi keuangan Perseroan sesuai dengan nilai pasar saham tersebut.