Menindaklanjuti keputusan pemegang saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (“Perseroan”) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tanggal 18 Juni 2019, Perseroan dengan ini menyampaikan bahwa pada tanggal 27 Juni 2019 Perseroan telah menunjuk Akuntan Publik Yelly Warsono dari Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris untuk melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2019.