Pada tanggal 27 Mei 2019, PT DSSP Energi Sejahtera, anak perusahaan tidak langsung Perseroan, menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman sindikasi dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Permata Tbk, dan PT Bank Shinhan Indonesia dengan plafon total sampai dengan sebesar USD 370.000.000. Pinjaman tersebut memiliki jangka waktu 7 (tujuh) tahun dengan suku bunga LIBOR 3-bulan ditambah 4,20% per tahun. Pinjaman tersebut dijamin antara lain dengan aset tetap entitas anak Perseroan.
Fasilitas pinjaman tersebut antara lain akan digunakan untuk pengembangan usaha Perseroan.