Kebijakan
Perseroan menyadari bahwa kegiatan usaha Perseroan dan entitas anak, terutama di bidang pertambangan batu bara, memiliki dampak dan risiko, baik langsung maupun tidak langsung, terhadap lingkungan hidup. Oleh karena itu, Perseroan dan entitas anak melakukan perencanaan pengelolaan lingkungan yang baik untuk mengurangi jejak karbon dan meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan. Perseroan berkomitmen menjaga, mengembalikan, dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup di setiap wilayah operasi Perseroan dan entitas anak selama dan pasca operasi dan mendukung rencana emisi nol bersih pemerintah dalam transformasi ekonomi Indonesia. [GRI 3-3-b] [GRI 3-3-c]
Pada aspek lingkungan hidup ini, pembahasan akan difokuskan pada kinerja bisnis pertambangan batu bara dari operasi pertambangan BIB yang merupakan kontributor terbesar pendapatan usaha Perseroan.
Berikut ini adalah beberapa program terkait aspek lingkungan yang telah dilaksanakan oleh Perseroan melalui entitas anak pada tahun 2021 hingga 2023: [GRI 2-22] [GRI 3-3-d]
Penggunaan Material Ramah Lingkungan
Penggunaan Energi
Perseroan dan entitas anak berkomitmen menggunakan energi secara efisien dan bertanggung jawab untuk meminimalkan dampak lingkungan yang dihasilkan dari aktivitas operasi penambangan serta untuk menjaga kualitas hidup masyarakat di sekitar wilayah operasi. Perseroan melalui entitas anak berkomitmen untuk melakukan efisiensi setidaknya 1.000 GJ per tahun dan mendorong pengembangan dan penerapan teknologi efisiensi energi, dengan melakukan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, evaluasi, dan perhitungan dampak lingkungan melalui kajian analisis daur hidup terhadap penggunaan energi, serta perbaikan secara berkelanjutan dalam pemanfaatan energi.
Informasi mengenai pemanfaatan energi BIB selama periode pelaporan adalah sebagaimana ditunjukan pada tabel di bawah ini: [GRI 3-3-a] [GRI 12.1.2]
Meskipun volume produksi batu bara BIB meningkat pada tahun 2023, total konsumsi energi BIB tercatat mengalami penurunan sebesar 10,31% y-o-y, sehingga intensitas energi juga berkurang menjadi 0,15 GJ/ton batu bara pada tahun 2023 dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar 0,20 GJ/ton batu bara. Total pengurangan konsumsi energi adalah sejumlah 3.661.769,1 GJ.
Pengelolaan Emisi Gas Rumah Kaca
Perseroan menyadari bahwa pemanfaatan energi dalam berbagai kegiatan dan proses operasi BIB menghasilkan emisi GRK. Oleh karena itu, Perseroan melalui BIB senantiasa berupaya untuk menekan emisi GRK yang dihasilkan sebagai bentuk dukungan dan peran aktif dalam mengurangi laju pemanasan global dan mengurangi dampak negatif dari perubahan iklim.
Informasi mengenai emisi GRK BIB beserta intensitasnya dapat dilihat pada grafik dan tabel berikut ini: [GRI 305-1] [GRI 305-2] [GRI 12.1.5.] [GRI 12.1.6.] [GRI 12.1.7.] [GRI 12.1.8.]
Pengelolaan Kualitas Udara
Kegiatan penambangan batu bara melepaskan sejumlah polutan udara dalam bentuk senyawa nitrogen oksida (NOx), sulfur oksida (SOx), dan total partikel tersuspensi (TSP). Polutan-polutan udara tersebut dapat menimbulkan risiko kesehatan bagi pemangku kepentingan di sekitar wilayah operasi BIB. Perseroan melalui entitas anak berupaya mengurangi jejak karbon dan dampak negatifnya.
Dalam upaya mencegah dampak negatif kesehatan, BIB menerapkan program manajemen kualitas udara untuk memantau dan memelihara kualitas udara agar tetap berada dalam ambang batas yang ditetapkan oleh pemerintah, dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia No. 4 tahun 2014 tentang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak Bagi Usaha dan/atau Kegiatan Pertambangan.
Grafik-grafik di bawah ini menggambarkan nilai rata-rata per tahun dibandingkan dengan ambang batas yang ditetapkan untuk masing-masing polutan di wilayah operasi BIB. [GRI 305-7] [GRI 12.4.2.]
Pengelolaan Limbah
Dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, BIB menghasilkan limbah berupa overburden, limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), serta limbah non-B3. Limbah B3 berupa oli bekas, kain majun, minyak, saringan, selang, dan baterai otomotif. Sedangkan limbah non-B3 yang dikumpulkan terdiri dari ban, logam bekas, kertas, plastik, dan limbah organik.
BIB berupaya meminimalkan limbah di setiap operasi dan aktif dalam mencari solusi inovatif untuk mengelola limbah secara efisien melalui penggunaan teknologi terbaru dan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk menerapkan praktik daur ulang. BIB berkomitmen untuk memastikan bahwa limbah yang dihasilkan dikelola dengan aman dan sesuai dengan peraturan lingkungan yang berlaku.
BIB senantiasa berupaya melakukan mitigasi terhadap potensi timbulnya limbah B3 setidaknya 1 ton setiap tahun dan limbah non-B3 setidaknya 2,5 ton setiap tahun, serta mendorong pengembangan dan penerapan teknologi 3R limbah B3 dan limbah non-B3 termasuk melakukan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, evaluasi dan perbaikan secara berkala dalam pengelolaan limbah B3 dan limbah non-B3.
Selain dengan menggunakan kontraktor, untuk pengelolaan limbah non-B3, BIB juga melibatkan karyawan dan masyarakat di sekitar wilayah operasi untuk ikut berpartisipasi meminimalkan limbah dengan memanfaatkan limbah menjadi pupuk kompos dan bahan baku untuk pembuatan makanan ikan.
Pengelolaan Sumber Air dan Efluen
Perseroan melalui entitas anak berkomitmen untuk menggunakan sumber air secara efisien dalam seluruh kegiatan operasi dan berupaya mengadopsi teknologi dan praktik terbaik untuk meningkatkan efektivitas sistem pengelolaan limbah cair dan memastikan kualitas air dan efluen di sekitar wilayah operasi sesuai dengan baku mutu yang telah ditetapkan pemerintah.
Untuk mengidentifikasi dan mengelola dampak terkait air, upaya-upaya yang dilakukan oleh BIB, antara lain:
- memastikan seluruh air limbah yang telah dikelola di kolam pengendapan dan IPAL telah memenuhi baku mutu yang ditetapkan
- melakukan pengelolaan dan pemantauan air secara harian
- mengukur kualitas air limbah (pH dan TSS) dengan menggunakan metodologi yang sesuai dengan SOP Manajemen Air Asam Tambang
- memanfaatkan instrumen digitalisasi untuk pemantauan kualitas air limbah secara real-time yaitu SPARING (Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah Secara Terus Menerus dan Dalam Jaringan)
Sepanjang tahun 2023, BIB telah melaksanakan upaya pengelolaan efluen antara lain sebagai berikut:
- memastikan bahwa produk hasil pengolahan efluen dari wilayah operasi tidak melampaui parameter yang ditetapkan oleh pemerintah
- melibatkan laboratorium independen untuk secara rutin mengukur dan memantau kualitas air hasil pengolahan efluen sebelum air hasil pengolahan dialirkan
- menambah personil bersertifikasi untuk dapat mengelola dan memantau kualitas air tambang setiap hari
- melakukan pelatihan kepada karyawan untuk pengelolaan limbah tentang pengelolaan lahan basah buatan, mikrobiologi air limbah, dan pencampuran saluran air asam tambang
- melakukan pemantauan real-time untuk mengukur kualitas air secara terus menerus
BIB memfasilitasi forum yang melibatkan pemangku kepentingan di wilayah operasional BIB, sebagai wadah diskusi terkait keluhan, pengelolaan air, dan penyampaian laporan pemantauan kualitas air. Melalui transparansi dan komitmen bersama, seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan pengawasan terhadap pengelolaan kualitas air yang dilakukan BIB. Pemangku kepentingan eksternal juga dilibatkan melalui verifikasi lokasi tahunan yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah pada sistem dan praktik pengelolaan air. Umpan balik yang diterima akan digunakan sebagai masukan perbaikan. [ACGS (B)C.1.3.]
Pengelolaan Lahan dan Keanekaragaman Hayati
Aktivitas pertambangan BIB tentunya memiliki dampak pada bentang lahan dan ekosistem di sekitar wilayah operasi. BIB berupaya untuk melakukan pengelolaan lahan dengan baik guna mencegah kontaminasi lingkungan, erosi, dan tanah longsor agar dapat menekan dampak operasional yang dapat menggangu kehidupan habitat liar dan keanekaragaman hayati.
Secara kumulatif, total area yang telah direhabilitasi pada tahun 2023 adalah seluas 6.370,40 Ha, atau 95,65% dari total area terganggu seluas 6.660,17 Ha.