Unit Manajemen Risiko adalah unit kerja yang bertugas membantu manajemen Perseroan dalam mengelola risiko secara terstruktur dan konsisten agar tujuan strategis Perseroan dapat tercapai.
Unit Manajemen Risiko dipimpin oleh Kepala Unit Manajemen Risiko yang bertanggung jawab secara langsung kepada Presiden Direktur. Unit ini bekerja sama dengan para manajemen senior perusahaan untuk mengimplementasikan sistem manajemen risiko di seluruh jajaran Perseroan dan entitas anak.