Perseroan menyadari bahwa kegiatan operasional, khususnya di sektor pertambangan batu bara, memiliki potensi dampak terhadap lingkungan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Untuk itu, Perseroan bersama entitas anak berkomitmen menjalankan pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab, dengan fokus pada pengurangan jejak karbon dan upaya meminimalkan dampak terhadap ekosistem sekitar.
Komitmen ini diwujudkan melalui berbagai inisiatif untuk menjaga, memulihkan, dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup di seluruh area operasional—baik selama masa kegiatan maupun setelah operasional berakhir. Perseroan juga mendukung penuh agenda pemerintah dalam mencapai target emisi nol bersih (Net Zero Emissions) sebagai bagian dari transformasi ekonomi nasional menuju keberlanjutan.
Dalam implementasinya, pengelolaan lingkungan ini difokuskan pada kegiatan operasional PT Borneo Indobara (BIB), sebagai entitas anak dengan kontribusi pendapatan terbesar bagi Perseroan.
Berikut adalah beberapa program pengelolaan lingkungan yang telah dijalankan oleh Perseroan melalui entitas anak selama periode 2021 hingga 2024:
Perseroan beserta entitas anak berkomitmen untuk menggunakan energi secara efisien dan bertanggung jawab, guna meminimalkan dampak lingkungan dari aktivitas operasional, khususnya kegiatan penambangan. Komitmen ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas hidup masyarakat di sekitar wilayah operasi.
Melalui entitas anak, Perseroan menargetkan efisiensi energi minimal sebesar 1.000 GJ setiap tahunnya. Untuk mencapai target tersebut, Perseroan mendorong pengembangan dan penerapan teknologi efisiensi energi melalui proses yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, evaluasi, serta perhitungan dampak lingkungan. Pendekatan ini dilakukan dengan mengacu pada analisis daur hidup penggunaan energi, serta didukung oleh perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan energi.
Meskipun volume produksi batu bara BIB meningkat pada tahun 2024, total konsumsi energi justru mengalami peningkatan sebesar 9,8% dibandingkan tahun sebelumnya (year-on-year). Kendati demikian, peningkatan ini dibarengi dengan efisiensi yang lebih baik, terlihat dari penurunan intensitas energi menjadi 0,26 GJ per ton batu bara—lebih rendah dibandingkan tahun 2023 yang tercatat sebesar 0,27 GJ per ton. Secara keseluruhan, total penghematan konsumsi energi mencapai 6.533.453 GJ
Perseroan menyadari bahwa penggunaan energi dalam proses operasional BIB turut menghasilkan emisi gas rumah kaca (GRK). Oleh karena itu, Perseroan melalui BIB terus berupaya menekan emisi GRK yang ditimbulkan sebagai bagian dari komitmen terhadap pengendalian perubahan iklim dan kontribusi dalam menahan laju pemanasan global.
Informasi terkait jumlah emisi GRK yang dihasilkan serta intensitasnya selama periode pelaporan dapat dilihat pada grafik dan tabel berikut:
Kegiatan penambangan batu bara berpotensi menghasilkan emisi berbagai polutan udara, seperti nitrogen oksida (NOx), sulfur oksida (SOx), dan total partikel tersuspensi (TSP). Polutan-polutan ini dapat berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, khususnya bagi mereka yang berada di sekitar area operasional BIB. Oleh karena itu, Perseroan melalui entitas anak berkomitmen untuk meminimalkan jejak karbon serta dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Sebagai bentuk tanggung jawab lingkungan, BIB menerapkan program pengelolaan kualitas udara yang komprehensif. Program ini mencakup pemantauan rutin terhadap emisi udara guna memastikan bahwa kualitas udara tetap berada dalam batas aman sesuai ketentuan pemerintah. Acuan utama yang digunakan adalah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia No. 4 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak untuk kegiatan pertambangan.
Grafik berikut menyajikan data rata-rata tahunan dari masing-masing polutan, yang dibandingkan dengan ambang batas yang telah ditetapkan untuk wilayah operasional BIB.
Dalam menjalankan operasionalnya, BIB menghasilkan berbagai jenis limbah, antara lain overburden (tanah penutup), limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) seperti oli bekas, kain majun, saringan, minyak, selang, dan baterai otomotif, serta limbah non-B3 seperti ban bekas, logam, kertas, plastik, dan limbah organik.
Untuk meminimalkan dampak lingkungan, BIB secara aktif menerapkan strategi pengurangan limbah di setiap lini operasi. Upaya ini dilakukan melalui pemanfaatan teknologi pengelolaan limbah terkini serta kolaborasi dengan pihak ketiga dalam menerapkan praktik daur ulang yang aman dan efektif. BIB berkomitmen untuk memastikan seluruh limbah dikelola sesuai regulasi lingkungan yang berlaku.
Secara khusus, BIB menargetkan mitigasi terhadap timbulan limbah B3 minimal 1 ton per tahun dan limbah non-B3 minimal 2,5 ton per tahun. Komitmen ini diwujudkan melalui penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) secara berkelanjutan, yang mencakup tahap perencanaan, implementasi, pemantauan, evaluasi, dan perbaikan berkala.
Tidak hanya melibatkan kontraktor, pengelolaan limbah non-B3 juga melibatkan partisipasi aktif karyawan dan masyarakat sekitar dalam pemanfaatan limbah organik menjadi kompos serta bahan baku pembuatan pakan ikan. Pendekatan ini turut mendorong kesadaran lingkungan di tingkat komunitas.
Perseroan berkomitmen untuk menggunakan sumber daya air secara efisien di seluruh area operasional. BIB mengadopsi teknologi dan praktik terbaik guna memastikan bahwa pengelolaan limbah cair dilakukan secara optimal, sehingga kualitas air dan efluen tetap sesuai dengan standar baku mutu yang ditetapkan pemerintah.
Langkah-langkah pengelolaan yang dijalankan antara lain:
BIB juga memfasilitasi forum dialog dengan para pemangku kepentingan di sekitar wilayah operasi untuk membahas keluhan dan laporan pemantauan air. Transparansi ini memperkuat pengawasan eksternal, yang turut dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah melalui verifikasi lapangan tahunan. Masukan dari berbagai pihak digunakan sebagai dasar untuk peningkatan berkelanjutan dalam sistem pengelolaan air.
Kegiatan pertambangan BIB berdampak langsung terhadap kondisi bentang lahan dan habitat alami. Oleh karena itu, BIB berkomitmen untuk melakukan pengelolaan lahan secara bertanggung jawab guna mencegah degradasi lingkungan seperti erosi, longsor, dan pencemaran.
Selama tahun 2024, BIB berhasil merehabilitasi lahan seluas 6.487,62 hektare, atau mencapai 94,46% dari total lahan terganggu seluas 6.869,95 hektare. Capaian ini mencerminkan komitmen tinggi perusahaan dalam menjaga keberlanjutan ekosistem dan keanekaragaman hayati di area operasi.