PT Dian Swastatika Sentosa Tbk didirikan berdasarkan Hukum Negara Republik Indonesia dan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 6 tanggal 2 Agustus 1996. Perseroan dan entitas anak saat ini menjalankan kegiatan usaha utama di bidang penyediaan tenaga listrik dan uap (induk perusahaan), pertambangan dan perdagangan batubara, bisnis teknologi, dan perdagangan & bahan-bahan kimia (entitas anak). Melalui empat lini usahanya, Perseroan dan entitas anak menghasilkan produk dan jasa berupa listrik, batubara, TV berbayar, internet, pestisida, pupuk, dan bahan kimia.
PT DSST Dana Gemilang, entitas anak tidak langsung, melakukan investasi dan menjadi salah satu pemegang saham pada PT Elang Andalan Nusantara, sebuah perusahaan yang mengoperasikan platform dompet elektronik “DANA”
Stanmore Resources Limited, entitas anak tidak langsung, menandatangani perjanjian jual beli saham dengan BHP Minerals Pty Ltd sehubungan dengan rencana pengambilalihan seluruh saham Dampier Coal (Queensland) Pty Ltd (selaku pemilik 80% saham BHP Mitsui Coal Pty Ltd) oleh Stanmore SMC Holdings Pty Ltd, entitas anak tidak langsung.
IPP PLTU Kendari-3 beroperasi secara komersial.
IPP PLTU Sumsel-5 beroperasi secara komersial.
PT Golden Energy Mines Tbk, entitas anak, melakukan Penawaran Umum Perdana Saham.
Perseroan melakukan Penawaran Umum Perdana Saham dan mengubah nama menjadi PT Dian Swastatika Sentosa Tbk.
Perseroan beroperasi secara komersial.
Perseroan didirikan dengan nama PT Dian Swastatika Sentosa.