Unit Manajemen Risiko adalah unit kerja yang membantu manajemen dalam mengelola risiko secara terstruktur dan konsisten agar tujuan strategis Perseroan dapat tercapai.
Unit Manajemen Risiko dipimpin oleh Kepala Unit Manajemen Risiko yang melapor langsung kepada Direktur Utama. Unit ini bekerja sama secara erat dengan manajemen senior perusahaan untuk menerapkan sistem manajemen risiko di seluruh lingkungan Perseroan dan entitas anak.