Perseroan, melalui SM+ dan/atau pihak terafiliasi lainnya, berencana mengembangkan layanan pusat data di Indonesia. Untuk itu, pada tanggal 19 Desember 2023, Perseroan, melalui SM+, menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli dengan Smartfren dan Smartel untuk melakukan pembelian properti dan peralatan pusat data ("Aset Yang Dialihkan") dengan nilai seluruhnya sebesar Rp544 miliar - belum termasuk pajak, pungutan, dan biaya-biaya lain yang dikenakan sehubungan perolehan hak atas Aset Yang Dialihkan (jika ada).
Keterbukaan Informasi adalah sebagaimana terlampir.