Transaksi Tukar Saham UFS Senilai SGD 1,88 Miliar

JAKARTA - Pada hari ini, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (”DSS / Perseroan”) yang diadakan di hotel Pullman Jakarta telah menyetujui hal-hal berikut:

  1. Rencana Perseroan untuk melakukan pengambilalihan United Fiber System Ltd. (“UFS”), suatu perusahaan tercatat di bursa efek Singapura, melalui penyertaan modal, yang merupakan transaksi material terhadap Perseroan (“Rencana Penyertaan Modal”).
  2. Rencana pengalihan saham milik Perseroan dalam PT Golden Energy Mines Tbk. (’GEMS”) yang mewakili 66,9998% modal ditempatkan dan disetor dalam GEMS kepada UFS, yang merupakan suatu transaksi material dan afiliasi bagi Perseroan, serta merupakan satu kesatuan transaksi yang tidak terpisahkan dengan Rencana Penyertaan Modal.

Transaksi-transaksi di atas merupakan satu kesatuan rangkaian transaksi yang tidak terpisahkan yang dilakukan dengan menggunakan metode pertukaran saham antara saham Perseroan dalam GEMS dengan saham-saham baru UFS dengan nilai transaksi SGD 1,88 miliar.

Pelaksanaan pertukaran saham diharapkan terjadi sebelum akhir bulan April 2015. Segera setelah pelaksanaan pertukaran saham, UFS akan menerbitkan saham baru dalam rangka penempatan wajib untuk memenuhi ketentuan kepemilikan saham publik di UFS minimum 12%.

Pada saat penyelesaian transaksi tersebut di atas, DSS akan menjadi pemegang saham pengendali dari UFS dengan kepemilikan sekitar 94% sebelum penempatan wajib atau sekitar 85% setelah penempatan wajib, dan UFS akan menjadi pemegang saham pengendali dari GEMS dengan kepemilikan 66,9998%.

Transaksi pertukaran saham ini akan memberikan nilai tambah bagi pemegang saham karena GEMS akan semakin dikenal sebagai salah satu pelaku usaha batubara terkemuka di Asia, yang selanjutnya dapat memperluas akses ke sumber pendanaan yang lebih kompetitif dan memperluas pasar batubara GEMS.

DSS merupakan salah satu perusahaan yang bernaung dalam grup Sinarmas yang bergerak dalam bidang energi dan infrastruktur. DSS memiliki dan mengoperasikan empat pembangkit listrik di Tangerang, Serang, dan Karawang dengan total kapasitas 300 MW, dan sedang menyelesaikan pembangunan PLTU IPP Sumsel-5 dengan kapasitas 2 X 150 MW melalui anak perusahaannya, PT DSSP Power Sumsel.

Saat ini DSS merupakan induk usaha langsung dari GEMS yang bergerak dalam bidang pertambangan dan perdagangan batubara. GEMS memiliki sumber daya batubara lebih dari 2,1 milyar ton dan cadangan batubara sebesar 639 juta ton dengan konsesi batubara yang terletak di Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Jambi. Setelah pelaksanaan pertukaran saham, pemegang saham utama GEMS akan terdiri dari UFS dan GMR Coal Resources Pte Ltd, grup usaha terkemuka dalam bisnis energi dan infrastruktur. UFS akan segera berganti nama menjadi Golden Energy and Resources Limited untuk lebih mencerminkan bisnis inti perusahaan.

”Setelah melalui perjalanan panjang, kami siap menandai tolok ukur baru dan membuka pintu baru ke masa depan yang menarik bagi DSS, UFS, dan GEMS” kata Hermawan Tarjono, Direktur & Sekretaris Perusahaan DSS.