Merujuk kepada Keterbukaan Informasi PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (“Perseroan”) No. 053/CSDSS-04/2015 tanggal 21 April 2015 perihal penyelesaian transaksi reverse take-over GEAR (dahulu bernama United Fiber System Limited), Perseroan dengan ini mengumumkan bahwa pada tanggal 9 Desember 2016, GEAR, anak perusahaan Perseroan, telah menyelesaikan penempatan wajib dalam rangka memenuhi kepemilikan saham publik minimum sebesar 12% (sesuai dengan Peraturan Nomor 210 Panduan Pencatatan Bursa Efek Singapura) melalui penerbitan 182.980.298 lembar saham baru dengan harga SGD 0,67 / saham.
Struktur kepemilikan saham GEAR setelah penerbitan saham baru tersebut di atas adalah sebagai berikut:
Saham baru ini tercatat pada papan utama SGX-ST dan seluruh saham GEAR diperdagangkan kembali secara efektif mulai tanggal 12 Desember 2016.