Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 6 tanggal 6 Desember 2016, yang dibuat di hadapan notaris Lanawaty Darmadi, S.H., M.M., M.Kn., PT DSSP Power Sentosa, anak perusahaan Perseroan dengan kepemilikan efektif lebih dari 99%, telah meningkatkan modal dasar dari semula Rp.1.000.000.000 yang terbagi atas 1.000 lembar saham menjadi Rp.40.000.000.000 yang terbagi atas 40.000 lembar saham. PT DSSP Power Sentosa juga telah meningkatkan modal ditempatkan dan disetor dari semula Rp.250.000.000 yang terbagi atas 250 lembar saham menjadi Rp.10.550.000.000 yang terbagi atas 10.550 lembar saham, dengan pengeluaran 10.300 lembar saham baru. Saham baru tersebut diambil bagian oleh PT DSSE Energi Mas Utama sebanyak 4.900 lembar saham, Alpha Prime Services Pte. Ltd. sebanyak 1.600 lembar saham, Shining Energy Pte. Ltd. sebanyak 1.800 lembar saham, dan Golden Prime Power Pte. Ltd. sebanyak 2.000 lembar saham, yang seluruhnya merupakan anak perusahaan Perseroan dengan kepemilikan efektif lebih dari 99%. Pada saat yang sama, PT DSSP Power Mas Utama, anak perusahaan Perseroan dengan kepemilikan efektif lebih dari 99%, telah mengalihkan 249 saham yang dimilikinya dalam PT DSSP Power Sentosa kepada PT DSSE Energi Mas Utama. Susunan pemegang saham PT DSSP Power Sentosa setelah perubahan tersebut diatas terdiri dari PT DSSE Energi Mas Utama sebagai pemilik 5.150 lembar saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp.5.150.000.000, Alpha Prime Services Pte. Ltd. sebagai pemilik 1.600 lembar saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp. 1.600.000.000, Shining Energy Pte. Ltd. sebagai pemilik dari 1.800 lembar saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp. 1.800.000.000, dan Golden Prime Power Pte. Ltd sebagai pemilik 2.000 lembar saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp.2.000.000.000.