Sesuai Peraturan Bapepam dan LK No. IX.E.1 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk ("Perseroan") pada tanggal 28 Juni 2016, PT DSSP Power Mas Utama, anak perusahaan Perseroan dengan kepemilikan tidak langsung di atas 99%, telah mengalihkan seluruh saham yang dimilikinya dalam Hillmas Coal Pte. Ltd., anak perusahaan Perseroan dengan kepemilikan tidak langsung di atas 99%, senilai ekuivalen USD 21.451.913, kepada PT Andalan Mas Sejahtera, anak perusahaan Perseroan dengan kepemilikan tidak langsung di atas 99%.
Pada tanggal yang sama, PT DSSP Power Mas Utama juga telah mengalihkan seluruh saham yang dimilikinya dalam Newspring Coal Resources Pte. Ltd., anak perusahaan Perseroan dengan kepemilikan tidak langsung di atas 99%, senilai USD 2, kepada PT Andalan Mas Sejahtera.
Pengalihan saham tersebut dilakukan dalam rangka restrukturisasi internal.