DSSA Sinarmas lini bisnis Penyediaan Tenaga Listrik

Peningkatan modal di anak-anak perusahaan

Sesuai Peraturan Bapepam dan LK No. IX.E.1 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk ("Perseroan") dengan ini menyampaikan bahwa berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 4 tanggal 15 Februari 2016, yang dibuat di hadapan Yenny Widjaja, SH., M.Kn. notaris di Jakarta, PT DSSE Energi Mas Utama, anak perusahaan Perseroan dengan kepemilikan langsung di atas 99%, telah meningkatkan modal ditempatkan dan disetor dari semula Rp. 671.100.000.000,- yang terbagi atas 671.100 lembar saham menjadi Rp. 682.300.000.000 yang terbagi atas 682.300 lembar saham, dengan pengeluaran 11.200 lembar saham baru yang seluruhnya diambil bagian oleh Perseroan. Susunan pemegang saham PT DSSE Energi Mas Utama setelah peningkatan modal tersebut diatas menjadi terdiri dari Perseroan sebagai pemilik 682.290 lembar saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp. 682.290.000.000,- dan PT Sinar Mas Tunggal sebagai pemilik 10 lembar saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp. 10.000.000,-.

Kemudian berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 5 tanggal 15 Februari 2016, yang dibuat di hadapan Yenny Widjaja, SH., M.Kn., notaris di Jakarta, PT DSSP Power Mas Utama, anak perusahaan Perseroan dengan kepemilikan tidak langsung dan kepemilikan efektif di atas 99%, telah meningkatkan modal ditempatkan dan disetor dari semula Rp. 608.700.000.000,-  yang terbagi atas 608.700 lembar saham menjadi Rp. 618.700.000.000,- yang terbagi atas 618.700 lembar saham, dengan pengeluaran 10.000 lembar saham baru yang seluruhnya diambil bagian oleh PT DSSE Energi Mas Utama. Susunan pemegang saham PT DSSP Power Mas Utama setelah peningkatan modal tersebut di atas menjadi terdiri dari PT DSSE Energi Mas Utama sebagai pemilik 618.690 lembar saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp. 618.690.000.000,- dan Perseroan sebagai pemilik 10 lembar saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp.10.000.000,-.

Selanjutnya, berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 6 tanggal 15 Februari 2016, yang dibuat di hadapan Yenny Widjaja, SH., M.Kn., notaris di Jakarta, PT DSSP Power Sejahtera, anak perusahaan Perseroan dengan kepemilikan tidak langsung dan kepemilikan efektif di atas 99%, telah meningkatkan modal ditempatkan dan disetor dari semula Rp. 250.000.000,-  yang terbagi atas 250 lembar saham menjadi Rp. 10.250.000.000,- yang terbagi atas 10.250 lembar saham, dengan pengeluaran 10.000 lembar saham baru yang seluruhnya diambil bagian oleh PT DSSP Power Mas Utama, dan meningkatkan modal dasar dari semula Rp. 1.000.000.000,- terbagi atas 1.000 lembar saham menjadi Rp. 40.000.000.000,- terbagi atas 40.000 lembar saham. Susunan pemegang saham PT DSSP Power Sejahtera setelah peningkatan modal tersebut di atas menjadi terdiri dari PT DSSP Power Mas Utama sebagai pemilik 10.249 lembar saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp. 10.249.000.000,- dan PT DSSE Energi Mas Utama sebagai pemilik 1 lembar saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp.1.000.000,-.

Tujuan dilakukan hal-hal tersebut di atas adalah untuk memperkuat struktur permodalan di anak-anak perusahaan Perseroan.