Sesuai Peraturan Bapepam dan LK No. IX.E.1 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk ("Perseroan") dengan ini menyampaikan bahwa berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 28 tanggal 29 Januari 2016, yang dibuat di hadapan Yenny Widjaja, SH., M.Kn., notaris di Jakarta, PT Innovate Mas Utama, anak perusahaan tidak langsung Perseroan dengan kepemilikan efektif lebih dari 99%, telah meningkatkan modal ditempatkan dan disetor dari semula Rp.340.000.000.000,- yang terbagi atas 340.000 lembar saham menjadi Rp.341.700.000.000,- yang terbagi atas 341.700 lembar saham, dengan pengeluaran 1.700 lembar saham baru yang seluruhnya diambil bagian oleh PT DSSA Mas Sejahtera, anak perusahaan Perseroan dengan kepemilikan langsung lebih dari 99%. Susunan pemegang saham PT Innovate Mas Utama setelah peningkatan modal tersebut diatas menjadi terdiri dari PT DSSA Mas Sejahtera sebagai pemilik 341.690 lembar saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp.341.690.000.000,- dan Perseroan sebagai pemilik 10 lembar saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp.10.000.000,-.
Tujuan dilakukan hal tersebut di atas untuk memperkuat struktur permodalan di anak perusahaan Perseroan.