Perseroan berencana melakukan pembelian kembali saham sebanyak-banyaknya 154.110.464 saham atau 20% saham Perseroan yang telah dikeluarkan dan dicatatkan pada BEI dengan mengacu pada POJK 2/2013 jo. SEOJK 3/2020 ("Pembelian Kembali Saham"), yang akan dilakukan dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan setelah tanggal Keterbukaan Informasi.
Pembelian Kembali Saham ini dilakukan sebagai salah satu upaya Perseroan untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham, meningkatkan kinerja saham sesuai dengan kondisi fundamental Perseroan, dan menjaga kepercayaan publik.
Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Pembelian Kembali Saham adalah sebagaimana terlampir pada menu: hubungan investor > informasi publik > berita.