Pada tanggal 19 Desember 2016, Perseroan sepakat untuk mengubah fasilitas pinjaman kepada PT Manggala Alam Lestari, anak perusahaan tidak langsung Perseroan, dengan menambah plafon dari Rp 50.000.000.000 (lima puluh milyar Rupiah) menjadi Rp 70.000.000.000 (tujuh puluh milyar Rupiah).
Pada saat yang sama, Perseroan juga sepakat untuk menambah plafon fasilitas kepada PT SKS Listrik Kalimantan, anak perusahaan tidak langsung Perseroan, dari Rp 100.000.000.000 (seratus milyar Rupiah) menjadi Rp 200.000.000.000 (dua ratus milyar Rupiah).
Syarat dan ketentuan lain dari kedua fasilitas pinjaman ini tetap berlaku dan mengikat.
Tujuan utama peningkatan plafon pinjaman tersebut adalah untuk mendukung kebutuhan modal kerja anak-anak perusahaan Perseroan.