DSSA Sinarmas lini bisnis Penyediaan Tenaga Listrik

Perubahan Fasilitas Pinjaman dari PT Dian Swastatika Sentosa Tbk kepada Anak Perusahaan

Sesuai Peraturan Bapepam dan LK No. IX.E.1 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu, pada tanggal 30 September 2016, Perseroan sepakat untuk mengubah perjanjian fasilitas pinjaman kepada PT Manggala Alam Lestari, anak perusahaan tidak langsung Perseroan, dengan menambah plafon dari Rp. 23.000.000.000 (dua puluh tiga milyar Rupiah) menjadi Rp. 50.000.000.000 (lima puluh milyar Rupiah). Syarat dan ketentuan lain yang tidak diubah tetap berlaku dan mengikat.

Tujuan peningkatan plafon pinjaman tersebut karena PT Manggala Alam Lestari membutuhkan tambahan modal kerja.