Sesuai Peraturan Bapepam dan LK No. IX.E.1 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu, pada tanggal 12 Mei 2016, Perseroan sepakat untuk memberikan fasilitas pinjaman kepada PT Innovate Mas Indonesia, anak perusahaan tidak langsung Perseroan, dengan plafon sebesar Rp.561.600.000.000 (lima ratus enam puluh satu miliar enam ratus juta Rupiah). Jangka waktu pinjaman sampai dengan tanggal 11 Mei 2021. Bunga pinjaman tersebut adalah sebesar 12,76% per tahun dan dapat ditinjau setiap akhir tahun berjalan.
Tujuan utama pemberian fasilitas pinjaman tersebut adalah untuk modal kerja dan belanja modal PT Innovate Mas Indonesia.