Pada tanggal 16 Januari 2018, Perseroan sepakat untuk mengubah fasilitas pinjaman kepada PT SKS Listrik Kalimantan, anak perusahaan tidak langsung Perseroan, dengan menambah plafon dari Rp 200.000.000.000 (dua ratus miliar Rupiah) menjadi Rp 450.000.000.000 (empat ratus lima puluh miliar Rupiah).
Syarat dan ketentuan lain dari fasilitas pinjaman ini tetap berlaku dan mengikat.
Tujuan utama peningkatan plafon pinjaman tersebut adalah untuk mendukung kebutuhan modal kerja di anak perusahaan Perseroan.